https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR: Sinergi Lintas Kementerian Landasan Revisi UU Pemerintahan Aceh

Marlen Sitompul | Selasa, 14/04/2026 17:54 WIB



Baleg DPR RI menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pembahasan RUU tentang Pemerintahan Aceh. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Iman menjelaskan, kehadiran para direktur jenderal dari empat kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan, merupakan langkah strategis untuk memastikan proses revisi berjalan komprehensif dan selaras dengan sistem ketatanegaraan nasional.

“Kehadiran para Direktur Jenderal dalam rapat dengar pendapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh berjalan secara komprehensif dan selaras dengan sistem ketatanegaraan nasional,” ujar Iman dalam agenda Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama perwakilan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Konflik Agraria: RUU Masyarakat Adat jadi Solusi

Ia menegaskan, harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi kunci utama dalam penyusunan RUU tersebut. Hal ini termasuk mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang belum tertuang dalam regulasi sebelumnya.

“Sinergi ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tidak berbenturan dengan norma hukum nasional lainnya,” katanya.

Baca juga :
Legislator PKB: Saatnya Buka Jalur Penyeberangan Baru ke Bali

Selain aspek hukum, Baleg juga menyoroti isu krusial terkait keberlanjutan fiskal Aceh. Iman mengingatkan bahwa skema dana otonomi khusus (otsus) Aceh akan berakhir pada 2027, sehingga diperlukan formulasi pendanaan baru yang berkelanjutan.

“Keterlibatan Kementerian Keuangan sangat mendesak untuk merumuskan formulasi pendanaan masa depan yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh,” ucapnya.

Baca juga :
Baleg DPR Tegaskan Pentingnya Percepat Bahas RUU Masayarakat Hukum Adat

Di sektor pendidikan, pembahasan turut mencakup rencana pengalihan kewenangan pengelolaan madrasah, mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah, dari pemerintah kabupaten/kota kembali ke pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Menurut Iman, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Aceh.

“Sekarang mereka tidak mampu dan mengusulkan agar diserahkan ke Kementerian Agama,” ujarnya.

Sementara itu, peran Kementerian Dalam Negeri dinilai penting dalam menata ulang struktur pemerintahan dan otonomi khusus Aceh agar tetap sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu yang menjadi bahan pembahasan adalah efektivitas qanun sebagai instrumen hukum lokal serta rencana penghapusan kelurahan menjadi gampong.

“Pembahasan ini memerlukan supervisi teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Iman.

Terakhir, ia berharap, dengan melibatkan empat kementerian terkait, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dapat menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus memperkuat sistem desentralisasi di Indonesia.

“Diharapkan revisi ini benar-benar menjaga kebutuhan hukum masyarakat Aceh sekaligus memperkuat sistem desentralisasi di Indonesia,” tuturnya. 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Baleg DPR Iman Sukri Sinergi Lintas Kementerian Revisi UU Pemerintahan Aceh

Terkini | Selasa, 14/04/2026 21:29 WIB

News

Legislator PKB Minta Wacana War Ticket Haji Dihentikan

News

Kemendikdasmen: 70-80 Ribu Guru Pensiun Setiap Tahun

News

Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang

News

Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur

News

Tak Cuma Mengecam, Begini Balasan Italia usai Pasukannya Diserang Israel

News

Menteri PPPA: Kasus Pelecehan Seksual di UI Rendahkan Martabat Perempuan!

News

Menhaj Usulkan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp8,46 Triliun

News

DPR Wajibkan Kampus se-Indonesia Bentuk Satgas Pengaduan Pelecehan

News

Perlindungan Anak Down Syndrome Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

News

Mendiktisaintek Beri Pernyataan Tegas Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI

News

Baleg DPR: Sinergi Lintas Kementerian Landasan Revisi UU Pemerintahan Aceh

News

Ketua DPR: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata Hak Dasar Anak

Humanika

Hari Penyakit Chagas Sedunia: Kenali Ancaman `Silent` American Trypanosomia

Info Desa

Seruan dari Serang, Mendes Ajak Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa

News

Mengenal Asfiksia yang Diduga Jadi Penyebab Wafatnya Yai Mim

News

Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik

News

Pemerintah Diminta Intervensi Lonjakan Harga Plastik yang Tekan UMKM

News

Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777