https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Malang dari Hibah Luar

Gery David Sitompul | Rabu, 10/06/2026 18:17 WIB



Persetujuan tersebut diputuskan dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid di Kompleks Parlemen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 serta tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman/hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam rapat kerja dengan Kepala BPJPH RI, Abdul Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar.

Baca juga :
Habiburokhman Klaim Aturan Polisi Isi Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100.884.537.000 dengan rincian untuk Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal," kata Wachid membacakan kesimpulan rapat.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal yang terus mengalami peningkatan cakupan dan kebutuhan layanan. Persetujuan tersebut juga menjadi bentuk dukungan DPR terhadap percepatan implementasi ekosistem halal nasional yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.

Baca juga :
Komisi XI DPR Prediksi Kenaikan Harga Pertamax Dorong Kenaikan Inflasi

Pada hari yang sama, Komisi VIII DPR RI juga menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI membahas permohonan persetujuan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam kesimpulan rapat, Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50,11 miliar.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000 untuk komponen furniture and equipment," ujar Wachid.

Baca juga :
Legislator Dorong TVRI Manfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Perkuat Layanan

Persetujuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam menunjang kualitas layanan akademik dan pengembangan fasilitas kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Keputusan Komisi VIII DPR RI tersebut menunjukkan komitmen DPR dalam mendukung penguatan kelembagaan layanan publik di bidang keagamaan, baik melalui peningkatan kapasitas BPJPH dalam penyelenggaraan jaminan produk halal maupun pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi keagamaan yang berdaya saing.

Dukungan anggaran itu juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri halal nasional dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII DPR Anggaran BPJPH UIN Malang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777