https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BGN Larang Dapur MBG Pakai Gas Melon, Minyakita, dan Beras SPHP

Agus Mughni | Senin, 27/07/2026 20:15 WIB



Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP Foto: Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, menggantikan Nanik S Deyang, tercatat memiliki harta Rp31,39 miliar. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi seperti gas LPG 3 Kg, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), maupun Minyakita, dalam memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

Pihaknya meminta semua, termasuk awak media, mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca juga :
Gerbang Tani Usulkan BGN Contract Farming Serap Produk Petani

"Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan Minyakita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," kata Sudaryono.

Selain itu SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.

Baca juga :
Kepala BGN Baru Sudaryono Punya Harta Rp31,39 Miliar

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN di bawah kepemimpinannya kini terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.

Baca juga :
Prabowo Tunjuk Sudaryono Sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Ia mengatakan BGN menutup sebanyak 833 dapur SPPG di sejumlah wilayah di Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan.

Selain menutup ratusan SPPG, BGN juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Kemudian pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada sembilan ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Gizi Nasional Kepala BGN Sudaryono Dapur MBG Barang Bersubsidi

Terpopuler

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777