Selasa, 21/05/2024 11:25 WIB

Diduga Pencemaran Nama Baik, Denny Sumargo Laporkan DJ Venny Hasan

Aktor Denny Sumargo membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap DJ Verny Hasan

Denny Sumargo di Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap DJ Verny Hasan pada hari Selasa (22/8/2023) malam.

Laporan yang dibuat tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2023. Laporan tersebut dibuat atas postingan Verny perihal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.

“Dibikin lah dia satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam. Kesannya bahwa hasil tes DNA yang dulu itu diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan.” kata Denny kepada wartawan, Selasa (22/8/2023) malam.

Lebih lanjut, Denny Sumargo menyebutkan bahwa dirinya dianggap tidak berani untuk melakukan tes DNA untuk kedua kalinya setelah tes DNA pertama tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Denny mengaku siap untuk menjalani tes DNA lagi. Namun menegaskan bahwa melalui tes DNA pertama menyebutkan bahwa Denny bukanlah ayah biologisnya. Sehingga melalui jalur hukum ini nantinya akan ditentukan kejelasannya.

“Kenapa lewat hukum? Karena kalau lewat sosmed tes kedua, nanti tes ketiga, tes keempat gak selesai-selesai. Saya mah oke-oke aja, gini lo kalau lu ditembak di delan orang ya kalau lu benar ya yaudah ayo tapi kelarnya mau sampe kapan? Yaudah kita limpahkan ke hukum biar ada wasitnya nih, ada hakimnya kan jelas nih biar yang membuat masalah, yang mengada-ngada jelas depan,” tandasnya.

KEYWORD :

Denny Sumargo Verny Hasan Pencemaran Nama Baik Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :