Minggu, 19/05/2024 13:43 WIB

Polda Metro Tangkap 4 Orang dalam Pengembangan Senjata Api Ilegal

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran senjata api ilegal

Senjata api ilegal yang menjadi barang bukti. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran senjata api ilegal setelah membongkar adanya pabrik modifikator senjata di Semarang, hingga adanya oknum anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni Bripka RP yang terlibat dalam jual beli senjata api ilegal itu.

Pengembangan kasus tersebut berlanjut hingga ke wilayah Sumedang dan Garut, Jawa Barat, serta Ngawi, Jawa Timur dengan ditangkapnya empat orang tersangka. Penangkapan 4 tersangka itu merupakan pengembangan dari penangkapan RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial ANR, TRR, LMP, dan W. Tersangka ANR ditangkap di Garut, sementara TRR ditangkap di Sumedang. Sedangkan tersangka LMP dan W ditangkap di Ngawi.

“Melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh Tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR (yang ditangkap) TKP Garut dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR (yang ditangkap) TKP Sumedang,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan tersangka LMP ditangkap lantaran menjual senjata api kepada tersangka W, yang ditangkap membeli sepucuk senjata Air gun jenis Beretta ilegal.

Tersangka W juga dikatakan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm dalam kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2020. Namun belum diketahui siapa yang menitipkannya.

“Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri,” kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya 4 klaster dari pengungkapan kasus praktek peredaran senjata api ilegal melalui transaksi online di e-commerce.


KEYWORD :

Senjata Api Ilegal Bripka RP empat tersangka polda metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :