Selasa, 13/01/2026 20:13 WIB

Tentang Kami

Media siber jurnas.com resmi lahir kembali (reborn) pada 26 Agustus 2016 oleh PT Media Bangsa Bersatu. Dan pengesahan pendirian berbadan hukum oleh  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 24 Agustus 2016.  Jurnas adalah singkatan dari Jujur dan Bernas.

Jurnas.com adalah media siber yang hadir untuk menyajikan informasi dan fakta yang jujur dan bernas demi melayani kebutuhan pembaca. Dalam persaingan ketat media siber saat ini, Jurnas.com hadir sebagai media alternatif yang diikhtiarkan untuk mampu menyajikan sisi lain dari peristiwa.

Banyak pihak mengira Jurnas.com adalah media siber yang dihidupkan kembali dalam satu naungan PT Media Nusa Pradana. Memang awalnya, Jurnas.com adalah versi online dari suratkabar Jurnal Nasional, yang terbit di Jakarta sejak 1 Juni 2006. Namun sejak 1 November 2014, koran Jurnal Nasional resmi ditutup, termasuk versi sibernya Jurnas.com.

Dan kini, Jurnas.com dikelola berbeda dengan sebelumnya. Beberapa mantan wartawan Jurnas.com menjadi bagian penting dalam proses reborn media siber ini, selain juga ada beberapa wartawan lain yang turut memperkuat armada Jurnas.com.

VISI DAN MISI

  • Tujuan kami untuk informasi. Bukan untuk menghakimi.
  • Tujuan kami untuk mengabarkan. Bukan untuk mencari kesalahan
  • Tujuan kami untuk pencerahan. Bukan untuk membodohi publik
  • Tujuan kami memberikan hak publik. Bukan menyingkirkan  publik




TERKINI

Begini Cara Bekerja Capricorn sebagai Rekan Kerja

Capricorn yang rajin dan ambisius ini mempuyai semangat kerj...

Apa Itu Disfungsi Ereksi? Ini Gejala, Penyebab, dan Solusinya

Disfungsi ereksi (erectile dysfunction/ED) merupakan ganggua...

KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai dari Kantor Pusat Ditjen Pajak

Sejumlah barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus...

Dewas KPK Sanksi Berat Pegawai Selaku Istri Tersangka Korupsi Kemnaker

Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai KPK bernam...

KPK Ungkap Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Tersangka

Hal itu sudah didalami penyidik KPK kepada Nyumarno saat dip...