Sabtu, 27/07/2024 09:13 WIB

Hal yang Wajib Guru Tahu pasca Sastra Masuk Kurikulum

Selama ini kehadiran sastra dalam pembelajaran telah berlangsung pada sebagian kelas, namun terbatas pada mata pelajaran Bahasa Indonesia

Kepala BSKAP Kemdikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan masuknya sastra ke dalam kurikulum (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi meluncurkan program `Sastra Masuk Kurikulum` bertepatan dengan Hari Buku Nasional (Harbuknas) 2024 pada Senin (20/5) kemarin.

Program ini disebut sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi peserta didik, yang menjadi salah satu tujuan utama dari gerakan Merdeka Belajar.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, selama ini kehadiran sastra dalam pembelajaran telah berlangsung pada sebagian kelas, namun terbatas pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Melalui program ini, kami mendorong guru untuk memanfaatkan karya-karya sastra yang sudah dikurasi sebagai bahan ajar berbagai mata pelajaran, tidak hanya Bahasa Indonesia. Namun, guru tetap perlu mendampingi proses pembacaan yang dilakukan murid sehingga dapat menggali nilai-nilai yang terkandung dalam suatu karya sastra," kata Nadiem.

Nadiem juga menekankan bahwa kemampuan literasi lebih dari sekadar bisa membaca, tetapi mampu mengolah informasi dan memahami makna yang terdapat dalam suatu teks.

"Kemampuan ini sangat diperlukan oleh anak-anak dalam tahapan pembelajaran dan menjadi bekal yang sangat berguna untuk kehidupan setelah menyelesaikan pendidikan formal," jelas Nadiem.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menambahkan bahwa penguatan sastra dalam pembelajaran di sekolah merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

"Hal ini sebagai upaya untuk membangun kompetensi dan karakter murid, bukan hanya membaca, tapi juga daya nalar dan empati sehingga berdampak pada terwujudnya generasi berkarakter Profil Pelajar Pancasila serta meningkatkan kreativitas guru dan imajinasi murid," ujar dia.

Selanjutnya, guru dan orang tua dapat menggunakan Panduan Rekomendasi Buku Sastra yang telah ditetapkan pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024 tentang Penetapan Rekomendasi Buku Sastra pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Rangka Program Sastra Masuk Kurikulum di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

Selain itu, guru dan orang tua juga dapat mengeksplorasi lebih luas turunan pembelajaran menggunakan buku sastra, misalnya dengan mempertimbangkan faktor buku yang sesuai dengan kebutuhan kelas, kemampuan murid, topik yang sedang hangat dibicarakan, minat murid, dan yang juga penting adalah sejauh mana kesiapan pendidik untuk dapat membawakan buku pilihan pada proses pembelajaran di kelas.

Anindito menambahkan bahwa karya sastra bisa membuat pembaca menyelami apa yang dirasakan dan dipikirkan para tokoh dalam cerita, sehingga karya sastra bisa menjadi media belajar yang sangat berharga. Sastra dalam pembelajaran juga mendorong hidupnya ruang diskusi dan refleksi antara guru dan murid.

"Di sisi lain, karya sastra kadang memuat tema sensitif yang sulit dibicarakan atau bahkan dianggap tabu, yang bisa membuat orang tua atau guru gamang. Oleh karena itu, saat memanfaatkan sastra dalam pembelajaran, guru harus terus mendampingi muridnya," kata Anindito.

KEYWORD :

Sastra Masuk Kurikulum Kemdikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :