Sabtu, 27/07/2024 12:34 WIB

Polemik Kenaikan UKT, Kampus Negeri Sebaiknya Tiru UT

Rektor UT, Prof. Ojat Darojat menilai pintu pendidikan harus dibuka seluas-luasnya dan tak boleh ada satupun masyarakat yang termarjinalkan dari aspek pendidikan hanya karena kendala ekonomi.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat menanggapi polemik kenaikan UKT (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi polemik akhir-akhir ini. Perubahan biaya kuliah dengan nominal fantastis oleh sebagian kalangan dianggap menutup kesempatan masyarakat Indonesia mengenyam studi hingga perguruan tinggi.

Gonjang-ganjing ini disikapi serius oleh Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof. Ojat Darojat. Menurut dia, pintu pendidikan harus dibuka seluas-luasnya dan tak boleh ada satupun masyarakat yang termarjinalkan dari aspek pendidikan hanya karena kendala ekonomi.

UT saat ini memang sudah berstatus PTN Berbadan Hukum (PTNBH), status yang kerap dialamatkan sebagai penyebab kenaikan UKT di berbagai PTN. Kendati demikian, dia memastikan bahwa status tersebut tidak akan berimplikasi pada UKT. Bahkan, Ojat menjamin UT memiliki UKT yang sangat terjangkau.

"Kami sudah berjanji tidak ada meningkatkan uang UKT. Bahkan kalau bisa semakin bertambah mahasiswanya, maka UKT bisa lebih turun," kata Ojat saat ditemui usai pembukaan Dies Natalis Universitas Terbuka ke-40 dan Disporseni Nasional UT 2024, pada Senin (20/5) di Kampus UT, Tangerang Selatan.

"Karena saya yakin keseluruhan biaya operasional UT akan dibebankan kepada jumlah pembagi yang semakin besar, otomatis fixed costnya akan semakin tertekan, semakin mendekati titik nol," sambung dia.

Sebagaimana PTN lainnya, lanjut Ojat, UT juga memiliki kategori UKT mulai dari yang termahal hingga termurah. Bedanya, di UT mahasiswa memiliki kebebasan memilih kategori. Bahkan, perguruan tinggi jarak jauh ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk membeli satuan kredit semester (SKS) secara ketengan.

"Yang termahal kita ada Sistem Paket Semester (Sipas), lalu Sipas Penuh. Grade ketiganya ada Sipas Semi dan di bawahnya lagi ada Sipas Non TTM. Di luar paket Sipas ada non-paket, setiap mahasiswa bisa kuliah di UT dengan cara ketengan, per SKS Rp35 ribu," ujar Ojat menjelaskan.

Untuk sistem paket, biaya UKT termurah UT berada di angka Rp1.500.000 per semester. Sedangkan, biaya termahalnya sebesar Rp3.500.000 per semester. Saat ini, sebagian besar mahasiswa UT memilih paket UKT termurah.

"Sekitar 70 persen mahasiswa, dan ini sudah disiapkan paket SKS," imbuh dia.

Dengan nominal tersebut, kata Ojat, mahasiswa juga tetap berkesempatan lulus 3,5 hingga empat tahun, meski dalam hal ini kampus juga memberikan kebebasan seluas-luasnya, terutama bagi mahasiswa yang terkendala waktu karena sudah bekerja maupun masalah ekonomi.

"Kalau sibuk dan punya pekerjaan, bisa enam atau tujuh tahun bahkan seumur hidup. Di UT tidak ada DO (drop out, Red)," kata Ojat.

KEYWORD :

Universitas Terbuka Kenaikan UKT Rektor UT Ojat Darojat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :