Selasa, 21/05/2024 13:34 WIB

Selebritis Dunia

Steven Seagal Jadi Warga Negara Rusia

Seagal termasuk disukai di Rusia. Aktor berusia 64 tahun itu sering mengunjungi Negeri Beruang Merah selama satu dekade terakhir.

Steven Seagal aktor yang bersiap pindah ke Rusia saat bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin

Jakarta - Aktor Steven Seagal menjadi warga negara kehormatan Rusia, setelah mendapat paspor langsung dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Seagal diundang langsung untuk menerima sendiri paspor di suatu acara di Kremlin.

“Saya ingin memberi Anda selamat sekaligus menyampaikan harapan bahwa ini adalah bentuk lain, meskipun kecil, tapi bisa jadi tanda tahapan normalisasi hubungan antarnegara kita,” ujar Putin kepada Seagal. Tidak sekadar berbincang formal, ia juga menanyakan kabar sang aktor.

“Semuanya baik. Kita bisa bicarakan itu nanti. Sekarang, saya hanya merasa terhormat berada di sini,” kata aktor berbadan besar yang juga penggemar berat martial arts itu.

Putin sendiri ternyata juga menyukai martial arts, namun bukan itu alasannya. Menurut juru bicara Kremlin, sambutan hangat dan status Seagal sebagai selebriti lah yang membuatnya diberi keistimewaan itu.

Seagal termasuk disukai di Rusia. Aktor berusia 64 tahun itu sering mengunjungi Negeri Beruang Merah selama satu dekade terakhir. Film-filmnya seperti Under Siege dan Sniper: Special Ops pun banyak ditonton masyarakat Rusia. Ia dianggap layak dapat warga negara.

Dilansir cnn, Hubungan Rusia dan AS selama dua tahun terakhir, mengutip Reuters, terus memburuk. Bahkan levelnya yang terburuk sejak Perang Dingin. Itu disebabkan adanya konflik senjata di Ukraina dan Suriah. Moscow dan Washington DC memihak kubu yang berseberangan soal itu.

Meski begitu Putin masih berharap hubungan mereka baik-baik saja. Dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS, ia berharap hubungan Rusia dan AS membaik. Putin sendiri memuji kualitas personal Trump. Sementara Trump, mengatakan ingin berkawan dengan Putin.

KEYWORD :

Steven Seagal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :