Selasa, 21/05/2024 09:45 WIB

Kemenag Terbitkan Daftar Jemaah Haji Reguler 2024

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M.

"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam siaran pers di Jakarta pada Senin (8/1).

Hilman mengungkapkan pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.

"Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh," terang Hilman.

Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024.

Kemudian akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.

File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Masyarakat dapat mencari nama tempat tinggal kemudian mencari nama.

Jumlah kuota haji untuk Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

KEYWORD :

Haji 2024 Kementerian Agama Dirjen PHU Hilman Latief




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :