Minggu, 19/04/2026 18:11 WIB

Anggota DPR: Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM Tidak Berdasar





Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. Sebab, harga minyak dunia yang sekarang masih di bawah besaran asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2022 yaitu sebesar 100 dolar Amerika per barel.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. Sebab, harga minyak dunia yang sekarang masih di bawah besaran asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2022 yaitu sebesar 100 dolar Amerika per barel.

Sehingga, masih kata Mulyanto, harusnya APBN 2022 masih dapat menutupi kebutuhan subsidi BBM hingga akhir tahun 2022.

"Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo saja menyebutkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini cukup untuk membiayai subsidi BBM dan kompensasi energi hingga Desember 2022, selama pergerakan harga minyak mentah dunia berada dalam rentang yang tidak terlalu jauh dari 100 dolar Amerika per barel,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke Jurnas.com, Rabu (31/8).

“Karena saat pembahasan revisi APBN 2022 dasarnya adalah perubahan harga ICP (Indonesia crude price) dari 63 per barel menjadi 100 dolar Amerika per barel. Jadi selama harga minyak mentah dunia berada dalam rentang 100 dolar Amerika per barel maka tidak ada urgensi bagi Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut," imbuh Mulyanto.

Berdasarkan data oilprice.com diketahui per tanggal 30 Agustus 2022 harga minyak mentah WTI crude maupun Brent Crude dalam 3 bulan terakhir terus turun dan sudah mendekati angka 90 dolar Amerika per barel. Kalaupun terjadi pergerakan, maka pergerakannya secara umum tetap dalam rentang100 dolar Amerika per barel.

Karenanya, Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, pergerakan harga minyak mentah dunia ini masih sesuai dengan asumsi revisi APBN 2022. “Jadi alasan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi memang kurang mendasar,” tegasnya.

Mulyanto mendesak Pemerintah untuk lebih mengambil opsi kebijakan pembatasan dan pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi, yang penuh risiko.

“Kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki resiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi,” tegasnya.

Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil, Pemerintah terkesan membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. “Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil," tegas Mulyanto.

Sebagaimana diinformasikan media, Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan, bahwa APBN 2022 cukup sampai akhir tahun 2022 asal terpenuhi syarat dan ketentuannya.

Salah satunya adalah bila harga minyak mentah dunia yang pergerakannya sangat bergejolak bisa bertahan di rentang yang tidak terlalu jauh dari 100 dolar Amerika per barel. Sebab, angka itu sudah menjadi harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP dalam APBN 2022.

Menurut Prastowo dalam webinar "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran", Selasa (30/8/2022), sepanjang harga minyak mentah dunia masih ada di level 100 dolar Amerika, revisi APBN tahun 2022 masih sanggup untuk menahan harga BBM bersubsidi sampai dengan Desember 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS BBM bersubsidi APBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :