Kantor Badan Gizi Nasional.
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya upaya paksa tersebut.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Jefri masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang diusut Kejagung.
Adapun penggeledahan tersebur dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal
Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kejaksaan Agung Kantor BGN Digeledah Badan Gizi Nasional

























