https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gus Menteri Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK

Untung Subagja | Selasa, 18/08/2020 16:26 WIB



LHP tersebut berkaitan dengan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2019, yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta, Selasa (18/8).(Foto : Humas kemendes)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta, Selasa (18/8).

LHP tersebut berkaitan dengan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2019, yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.

Menteri Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, akan langsung menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK usai menerima LHP tersebut.

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

Menteri Halim ingin persoalan-persoalan yang berhubungan dengan LHP dapat ditangani sedini mungkin.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK harus dilakukan setiap waktu untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Baca juga :
Program TEKAD Berlanjut, Mendes Targetkan Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh

Pasalnya, penumpukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK akan menjadi tambahan beban pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya harap ada percepatan-percepatan penyelesaian supaya tidak menjadi beban di kemudian hari,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca juga :
Ini Bukti Negara Hadir Permudah Pembentukan Kopdes Merah Putih

Achsanul Qosasi mengakui, sistem pelaksanaan penyerahan LHP kepada kementerian tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya penyerahan LHP diberikan di kantor BPK, maka tahun ini anggota BPK berkeliling ke kantor kementerian untuk menyerahkan LHP.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19.

“Biasanya kami (BPK) mengundang para menteri ke BPK untuk penyerahan (LHP). Tahun lalu Pak Eko (Eko Putro Sandjojo) yang hadir. Tapi karena pandemi (covid 19), akhirnya BPK mengalah keliling ke kementerian-kementerian,” ungkap Achsanul.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Kemendes PDTT Gus Menteri LHP

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777