Wakil Ketua Komisi VII DPR, Muhammad Nasir
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia saat ini tercatat sebagai negara penyumbang limbah plastik terbesar kedua di dunia. Dengan sejumlah limbah plastik sebesar 3,2 juta ton per tahun dari total 64 juta ton per tahun volume sampah plastik yang berhasil diolah di Indonesia.
Terkait hal itu, Komisi VII DPR RI meminta agar pemerintah segera melakukan upaya antisipasi penanganan sampah plastik tersebut secara serius.“Salah satu dampak dari kekuatan pencemaran sampah plastik adalah ditemukannya ikan dan garam di beberapa wilayah perairan Indonesia telah terkontaminasi sampah plastik dan sangat berbahaya bagi kesehatan bagi manusia dan lingkungan hidup,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir.Hal itu ia katakan saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan membahas penanganan sampah dan limbah plastik dan pengawasan terhadap kebijakan impor limbah, serta penangan kasus pasca tambang, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VII Muhammad Nasir




























