Rabu, 20/05/2026 18:58 WIB

Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek





Materi yang Bapak-Ibu sampaikan tentu akan kami jadikan rujukan untuk kami sampaikan secara langsung kepada kementerian.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayanti

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan organisasi dosen PPPK akan ditindaklanjuti secara resmi dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Menurutnya, seluruh masukan dari para dosen akan menjadi rujukan penting bagi Komisi X untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik, terutama terkait status kepegawaian, tunjangan kinerja, dan kesempatan pengembangan karier.

“Materi yang Bapak-Ibu sampaikan tentu akan kami jadikan rujukan untuk kami sampaikan secara langsung kepada kementerian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi X tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dibawa secara resmi ke forum rapat kerja dengan mitra pemerintah. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan tinggi.

Politikus PDIP ini menyebut salah satu isu penting yang mendapat perhatian adalah nasib dosen PPPK yang sedang menempuh pendidikan doktoral. Banyak dari mereka membutuhkan dukungan pembiayaan agar studi dapat diselesaikan dan kompetensi akademik terus meningkat.

“Problemnya juga termasuk soal ongoing beasiswa. Ini penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perguruan tinggi terhadap dosen berkualifikasi doktor,” jelasnya.

Selain itu, Komisi X juga akan mendorong tindak lanjut atas persoalan tunjangan kinerja yang belum terselesaikan, serta berbagai hambatan administratif yang dinilai menghambat pelaksanaan tugas dosen secara optimal.

Ia menegaskan perjuangan tersebut mendapat dukungan lintas fraksi di Komisi X. Menurutnya, perbaikan kesejahteraan dan kepastian status dosen merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Ini bukan soal fraksi. Ini adalah komitmen bersama Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas Legislator asal Dapil DIY itu.

Dengan tindak lanjut dalam rapat kerja mendatang, Komisi X berharap aspirasi para dosen PPPK dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret dan berkeadilan, sehingga para pendidik memperoleh kepastian status, kesempatan pengembangan karier, dan kesejahteraan yang lebih baik.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X MY Esti Wijayati dosen PPPK Politikus PDIP Raker Kemdiktisaintek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :