Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana."Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (28/12).Tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam OTT pejabat Kementerian PUPR. Mereka berasal dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.Baca juga :
FTBI Jabar Jadi Ajang Lestarikan Bahasa Sunda
Syarif mengatakan saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
FTBI Jabar Jadi Ajang Lestarikan Bahasa Sunda
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi



























