Senin, 15/06/2026 00:02 WIB

Mendes Yandri Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati Warga Desa





Mendes Yandri menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan penguatan tata kelolanya, agar pemanfaatannya lebih terukur

Mendes PDT Yandri Susanto saat bertemu Kepala Desa se- Kabupaten Mojokerto, di Aula Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (14/06/2026). (Foto: Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Mendes PDT Yandri pun memastikan nantinya sebagian besar keuntungan dari unit usaha koperasi itu dikembalikan langsung kepada desa dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, delapan puluh persen itu kembali ke rakyat di desa, di bagi pak. Yang dua puluh persennya untuk PADes. Jadi gak ada yang dibawa ke Jakarta pak. Jadi kalau dana desa dikurangi, itu tidak satu sen pun diambil Pak Prabowo, tidak," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Mendes Yandri saat bertemu Kepala Desa se- Kabupaten Mojokerto, di Aula Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (14/06/2026).

"Nanti itu akan jadi aset Pak. Ada juga gudangnya, ada truknya, ada mobil pickupnya, ada motor roda tiganya, jadi itu memang untuk desa Pak," imbuhnya.

Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan penguatan tata kelolanya, agar pemanfaatannya lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat desa, khususnya dalam pembangunan Kopdes Merah Putih.

Penguatan tata kelola tersebut, kata dia, diwujudkan melalui pengembangan Kopdes Merah Putih yang memiliki berbagai unit usaha, seperti penyediaan sembako, penyaluran pupuk dan gas, hingga menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa.

Menurutnya, keberadaan koperasi desa ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan tengkulak, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.

"Dan saya beberapa kali katakan, Dana desa itu tidak diambil oleh Pusat, tetapi diubah tata kelolanya. Kalau selama ini desa mengelola masing-masing, diatur oleh Permendes atau apa saja, nah sekarang itu sebagian besarnya itu ke Kopdes." pungkasnya.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Kopdes Merah Putih Warga Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :