Ilustrasi - Hari Jadi Kota Kediri setiap tanggal 27 Juli (Foto: AI)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 27 Juli, masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Kota Kediri, memperingati Hari Jadi Kota Kediri.
Penetapan tanggal ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasar pada bukti sejarah monumental yang menandai berdirinya salah satu wilayah pemukiman tertua di Nusantara.
Sejarah peringatan ini berakar dari ditemukannya Prasasti Kwanden (juga dikenal sebagai Prasasti Lucem) yang terletak di Desa Kwanden, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Prasasti batu beraksara Jawa Kuno tersebut memuat angka tahun 701 Saka, yang setelah dikonversi ke dalam kalender Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Juli 879 Masehi.
Berdasarkan pembacaan prasasti tersebut, tanggal 27 Juli 879 ditetapkan sebagai titik awal berdirinya Kediri yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Rake Layang Pasuketan.
Sejak saat itu, wilayah ini terus berkembang menjadi pusat peradaban besar, hingga mencapai puncak kejayaannya pada era Kerajaan Kadiri atau Panjalu di abad ke-12.
Pemerintah Kota Kediri meresmikan tanggal 27 Juli sebagai hari jadi daerah secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 1983.
Regulasi tersebut menjadi acuan baku bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk menggelar Peringatan Hari Jadi Kota Kediri setiap tahunnya.
Peringatan Hari Jadi Kota Kediri yang jatuh setiap 27 Juli tidak hanya diisi dengan prosesi adat dan ritual syukuran (manunggalan), tetapi juga menjadi momentum promosi potensi daerah melalui pesta rakyat, pagelaran seni budaya, hingga pameran UMKM.
Momentum ini sekaligus menjadi pendorong semangat warga untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya dan sejarah di "Kota Tahu" tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Jawa Timur Hari Jadi Kota Kediri 27 Juli Kota Kediri Bulan Juli
















