Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim tak mengetahui mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek di kementeriannya. Itu yang membuat Menhub Budi Karya merasa bersalah.
"Ya jujur saya merasa bersalah, karena kok saya tidak tahu apa yang terjadi," ucap Menhub Budi saat menjadi saksi untuk terdakwa Tonny, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/3/2018).Menhub Budi mengaku langsung melakukan introspeksi diri dan melakukan pembenahan di Kementerian Perhubungan pasca praktik rasuah mantan anak buahnya itu ditangani KPK. Menurutnya, telah melakukan langkah preventif maupun represif kepada jajarannya yang masih `nakal`. "Nah oleh karenanya saya mengkritisi diri saya dan melakukan kegiatan lebih intensif baik itu sifatnya preventif maupun represif. Dan itu saya buktikan selama saya menjalankan roda organisasi," imbuh dia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Kemenhub Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi



























