Kamis, 08/10/2026 15:23 WIB

Danantara Siapkan Merger 23 Kawasan Industri Lewat Holding Baru





Ilustrasi kantor Danantara Indonesia. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan langkah strategis berupa konsolidasi dan penggabungan (merger) kawasan industri di bawah satu payung induk usaha (holding), PT Kawasan Industri Indonesia. Langkah ini diambil guna mendorong percepatan masuknya investasi ke dalam negeri serta meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan regional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pengumuman penggabungan 23 perusahaan kawasan industri tersebut dijadwalkan pada 5 November mendatang.

"Kita ingin mendorong terjadi percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia. Kawasan industri kita ke depannya dengan kita melakukan merger, diharapkan nanti tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate. Kita menjadi satu perusahaan industrial estate," ujar Dony di Jakarta, Kamis.

Transformasi dan Perubahan Model Bisnis

Selain melakukan konsolidasi aset, Danantara juga meninjau ulang model bisnis kawasan industri yang dikelola. Ke depannya, tanah tidak lagi diposisikan sebagai sumber pendapatan utama, melainkan berfokus pada penyediaan fasilitas terintegrasi.

"Pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan. Karena itu pemerintah sudah menyiapkan satu integrated kawasan industri," jelas Dony.

Dalam operasionalnya, PT Kawasan Industri Indonesia bakal menerapkan sejumlah pendekatan utama, mencakup pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan, hingga peningkatkan layanan bagi investor. Melalui skema ini, kawasan industri di Indonesia diharapkan dapat menjadi sangat kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Target Menjadi Pengelola Kawasan Industri Terbesar di ASEAN

Pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia sekaligus menjadi bentuk transformasi struktur BUMN. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri berada di bawah PT Danareksa (Persero). Dengan adanya penataan ini, Danareksa akan dikembalikan fungsinya sebagai perusahaan manajemen aset (asset management), sementara pengelolaan kawasan industri ditangani secara terpisah dan fokus oleh holding baru.

Lewat integrasi lahan seluas 35 ribu hektare tersebut, Indonesia ditargetkan mampu menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

"Kita justru mendorong mereka (investor) untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia," kata Dony.

KEYWORD :

Danantara Indonesia Dony Oskaria PT Kawasan Industri Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :