Minggu, 19/04/2026 07:31 WIB

Gandeng KPK, Waskita Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan





Kerja sama yang dilakukan dengan KPK melalui sosialisasi whistle blowing system (WBS) kepada seluruh level manajemen

PT Waskita Karya

Jakarta, Jurnas.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tegaskan komitmen tata kelola perusahaan yang baik sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan khususnya pemegang saham.

Kerja sama yang dilakukan dengan KPK melalui sosialisasi whistle blowing system (WBS) kepada seluruh level manajemen.

Direktur Utama Waskita Karya (WSKT), Mursyid menjelaskan saat ini Waskita sedang menjalani program penyehatan perseroan. Terdapat delapan stream penyehatan salah satunya adalah peningkatan dalam penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.

“Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis secara profesional dan berintegritas melalui penerapan WBS,” jelas Mursyid dalam keterangan resmi, Kamis (14/9/2023).

Waskita telah melakukan penerapan WBS sejak tahun 2019, lalu perbaikan-perbaikan terus ditingkatkan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini. Sejatinya WBS bisa diimplementasikan secara efektif, sehingga dapat mendukung tingkat kepatuhan organ perseroan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan produktifitas perseroan.

Secara konsep WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap suatu dugaan pelanggaran atau penyimpangan. Setiap orang bisa berperan sebagai pelapor atas terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang berpotensi melanggar norma dan etika hingga berdampak pada kerugian perusahaan.

Implementasi WBS juga diatur dalam peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 di mana Perseroan telah melakukan penyesuaian pedoman yang berkaitan dengan peraturan tersebut. “Saya yakin Kementerian BUMN selalu mendorong untuk terciptanyasebuah ekosistem tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi WBS ini,” ujar Mursyid.

Bentuk konkret perseroan dalam menjalankan komitmen adalah dengan mengoptimalkan saluran WBS dan telah dilaksanakannya penguatan kebijakan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi dari KPK.

“Harapannya dengan penguatan tata kelola ini Waskita semakin sehat tentunya dapat menjadi back bone utama dalam program restrukturisasi yang sedang berjalan. Selain itu, kegiatan ini bisa memberikan perspektif yang jelas kepada seluruh insan Waskita terhadap implementasi WBS. Perseroan sebagai BUMN mampu mendukung terciptanya ekosistem yang prudent terhadap sistem kepatuhan yang berlaku,” ucap Mursyid.

KEYWORD :

KPK Waskita Karya BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :