Selasa, 19/05/2026 22:05 WIB

GAPKI Keluhkan Sulitnya Akses Dana Peremajaan Sawit Rakyat





Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluhkan masih sulitnya petani mengakses dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Diskusi Forum Wartawan Pertanian di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluhkan masih sulitnya petani mengakses dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Hal tersebut disampaikan diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang bertemakan `Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas` di Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah tantangan teknis di lapangan yang masih perlu terus disempurnakan.

Persyaratan seperti titik koordinat, dukungan data spasial, hingga validasi data petani menjadi proses yang memerlukan waktu dan kesiapan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.

“Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP,” ujar Iqbal.

Dia menambahkan, proses pengumpulan dokumen hingga pencairan dana PSR membutuhkan waktu yang tidak singkat, mengingat pentingnya memastikan akurasi dan validitas data.

Dalam praktiknya, terdapat pula tantangan administratif, seperti pembaruan data kepemilikan lahan, misalnya pemilik lahan sudah meninggal maupun data kependudukan yang tidak lagi valid.

Selain itu, petani juga menghadapi tekanan ekonomi selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM) yang berlangsung sekitar 48 bulan.

“Kalau petani hanya punya empat hektar dan semua diremajakan, mereka praktis tidak punya penghasilan selama TBM. Karena itu di jalur kemitraan biasanya perusahaan membantu membuat jaminan hidup sementara lewat dukungan pembiayaan bank,” kata dia.

Hal senada dituturkan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia, Setiyono. Dia mengatakan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sebenarnya terbukti berhasil membangun industri sawit nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja di daerah.

“Kalau program PIR dulu tidak berhasil, mungkin sawit tidak akan berkembang sebesar sekarang. Sayangnya setelah reformasi pola itu berhenti berjalan optimal,” kata Setiyono.

Dia menyebut banyak kebun plasma, khususnya di Riau, sebenarnya sudah mendesak untuk diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Menurut dia, petani pada dasarnya mendukung PSR, termasuk jika nantinya diwajibkan, selama ada pemetaan yang jelas dan dukungan kelembagaan yang kuat.

“Aspekpir mendukung mandatori PSR, tetapi harus ada pemetaan dan penguatan kelembagaan petani lebih dulu. Jangan sampai petani justru ditinggalkan ketika menghadapi persoalan legalitas,” ujar dia.

Dia juga menyoroti banyaknya kebun plasma bersertifikat hak milik yang kini justru masuk kawasan hutan. Persoalan tersebut dinilai harus segera diselesaikan pemerintah agar percepatan PSR dapat berjalan lebih efektif.

“Yang paling penting sebenarnya regulasinya dibenahi. Dulu waktu PIR ada SKB tiga menteri dan semuanya berjalan. Sekarang karena ada dana besar, banyak pihak ikut masuk dan prosesnya jadi makin rumit,” kata Setiyono.

Diketahui, pemerintah telah meningkatkan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan PSR yang semula Rp25 juta per hektar pada 2017-2019 meningkat menjadi Rp30 juta per hektar pada 2020-Agustus 2024, lalu naik lagi menjadi Rp60 juta per hektar sejak September 2024.

KEYWORD :

Dana PSR Peremajaan Sawit Rakyat Asosiasi GAPKI Diskusi Forwatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :