Sabtu, 18/04/2026 07:05 WIB

KPK Duga Bupati PPU Pakai Cara Kotor Kuasai Lahan Inti IKN





Abdul Gafur diduga memakai identitas fiktif untuk melancarkan hal teraebut

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas`ud memakai cara kotor untuk menguasai kaveling di lahan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Abdul Gafur diduga memakai identitas fiktif untuk melancarkan hal tersebut. Dugaan itu pun dikonfirmasi langsung oleh tim KPK terhadap delapan orang saksi yang identitasnya dipakai oleh Abdul Gafur.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Mas`ud) yang diperuntukkan untuk Surat Penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Adapun delapan saksi yang diperiksa itu ialah Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul S; tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS), Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali.

Kemudian, tiga Karyawan Swasta, H Abdul Karim; Sugeng Waluyo; serta Masse Taher. Pemeriksaan bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan pada Kamis (31/3) kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Seperti diketahui, KPK saat ini baru menetapkan Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur IKN Ibu Kota




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :