Banten, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program tersebut.
KPK menilai hingga akhir 2025, program yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) itu belum memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan komprehensif.
“Jadi minimal harusnya didesain untuk jangka pendek itu apa yang harus dicapai, jangka menengah itu apa yang dicapai, dan jangka panjang apa yang dicapai,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut dia, ketiadaan tolak ukur keberhasilan membuat akuntabilitas program lemah karena publik tidak memiliki parameter yang bisa digunakan untuk mengukur efektivitas MBG.
“Itu dari hasil kajian kami itu belum terlihat. Dampaknya apa? Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik termasuk oleh KPK ya itu kita temukan dari kajian yang kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, KPK menilai program MBG semestinya bukan hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat. Keberhasilan program MBG juga seharusnya dilihat dari penurunan angka stunting.
“Jadi rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang tadi malanutrisi, stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui itu dapat asupan gizi yang cukup yang seimbang sehingga mereka nanti menjadi generasi emas di tahun 2045,” ucap dia.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Program MBG Makan Bergizi Gratis Kajian KPK Badan Gizi Nasional




























