Anggota Komisi III DPR RI, Ecky Awal Mucharam (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Ecky Awal Mucharam menekankan bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi Undang-Undang tentang KUHP dan KUHAP yang baru adalah dukungan anggaran, terutama untuk penguatan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat penegak hukum.
Menurutnya, perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP baru yang menekankan transparansi, pendekatan yang lebih manusiawi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia memerlukan dukungan fasilitas yang memadai agar dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Ecky menjelaskan sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain penyediaan perangkat CCTV, penguatan laboratorium forensik, serta pengembangan sistem pemeriksaan dan administrasi perkara yang berbasis digital.
“Tantangan terakhir adalah terkait anggaran. Ada beberapa fasilitas yang diperlukan seperti CCTV, laboratorium forensik yang mungkin perlu dukungan pendanaan dari pusat, dan mudah-mudahan dalam APBN 2027 bisa diselesaikan,” ujar Ecky dalam keterangan resminya, Kamis (21/5).
Hal yang sama diutarakannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut menjadi penting karena penerapan KUHP dan KUHAP baru menuntut proses penegakan hukum yang lebih terbuka dan akuntabel. Salah satunya melalui dokumentasi pemeriksaan yang lebih transparan, termasuk penggunaan CCTV dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), serta pemanfaatan sistem digital dalam mendukung pelayanan dan penanganan perkara.
Menurut Politikus PKS ini, transformasi tersebut tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi dan teknis, tetapi juga dukungan anggaran yang cukup agar perubahan dapat berjalan merata hingga ke daerah.
Selain aspek sarana dan prasarana, Ecky juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, termasuk melalui sertifikasi penyidik dan peningkatan kompetensi personel.
“Dukungan SDM juga harus memadai baik untuk kejaksaan maupun kepolisian, termasuk terkait sertifikasi penyidikan, dan itu tentu menyangkut dengan anggaran,” kata Legislator Dapil Jawa Barat III ini.
Karena itu, ia berharap alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang agar kebutuhan penguatan institusi penegak hukum dapat terpenuhi.
Ecky berharap peningkatan dukungan anggaran tersebut juga dapat dirasakan oleh jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sehingga implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan semangat reformasi sistem peradilan pidana nasional.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Ecky Awal Muharam dukungan anggaran penegakan hukum



























