Kamis, 21/05/2026 13:43 WIB

Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Bukan Seleksi, Siswa Dijamin Dapat Sekolah





Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB dirancang sebagai sistem penerimaan yang inklusif, bukan sebagai ajang seleksi

Siswa SD di Papua (Foto: Kemenkumham)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dirancang sebagai sistem penerimaan yang inklusif, bukan sebagai ajang seleksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto di Gedung Kemendikdasmen pada Kamis (21/5).

"Sistem penerimaan murid baru ini harus inklusif. Artinya semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan," ujar Gogot.

Karenanya Kemendikdasmen menetapkan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi

"Harapannya dengan dibukanya empat jalur ini, bisa mengakomodir semua anak dengan kategori masing-masing," imbuh Gogot.

Gogot menyampaikan, proses SPMB terbagi menjadi tiga tahapan krusial, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan.

Dalam tahap perencanaan, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) di seluruh Indonesia melakukan pendampingan kepada seluruh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Lebih lanjut ia menambahkan, SPMB tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri tetapi juga melibatkan sekolah swasta.

Saat ini, terdapat 78 pemerintah daerah yang telah menjalankan SPMB Bersama, 53 di antaranya memberikan bantuan bagi siswa yang masuk sekolah swasta.

"Kalau tidak diterima di sekolah negeri, dia bisa masuk ke sekolah swasta dengan dibantu pemerintah daerah," kata dia.

Aturan terbaru tersbut, lanjut dia, pemda diminta mencarikan sekolah bagi anak yang belum diterima di sekolah pilihannya. Ketentuan itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50.

"Bisa negeri, bisa swasta, kalau negeri, otomatis tinggal menggeser, kalau swasta, harus disubsidi kalau kurang mampu. Jadi poinnya semua anak yang mendaftar dia akan dapat tempat," ujar Gogot.

KEYWORD :

Kemendikdasmen RI SPMB 2026 Gogot Suharwoto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :