Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek. (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com - Salah satu pemandangan yang tidak asing bagi pengguna jalan tol ialah keberadaan mobil berkecepatan lambat atau statis, namun tetap bertahan di lajur paling kanan dalam waktu yang lama.
Alih-alih mendahului kendaraan lain, pengemudi tersebut justru memicu antrean panjang dan kekesalan bagi pengendara di belakangnya. Dalam dunia keselamatan berkendara, perilaku ini dikenal dengan istilah lane hogger.
Lane hogger merupakan salah satu kebiasaan buruk yang paling sering dijumpai di jalan bebas hambatan. Meski terlihat sepele karena pengemudi merasa sudah melaju dengan aman, tindakan ini sebenarnya sangat berbahaya dan menjadi salah satu pemicu utama kemacetan serta kecelakaan fatal di jalan tol.
Secara harfiah, lane hogger berarti "penguasa lajur". Istilah ini merujuk pada tindakan pengemudi yang tetap berjalan konstan di lajur kanan (lajur cepat), padahal lajur di sebelah kirinya kosong dan tidak ada kendaraan lain yang sedang didahului.
Banyak pelaku lane hogger berdalih sudah melaju sesuai dengan batas kecepatan maksimal yang ditentukan. Padahal, esensi dari lajur kanan bukan sekadar soal kecepatan, melainkan tentang peruntukan fungsinya.
Berdasarkan aturan lalu lintas, lajur kanan di jalan tol hanya boleh digunakan sebagai jalur darurat atau tempat untuk mendahului kendaraan lain, sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 108. Setelah berhasil mendahului, pengemudi wajib segera kembali ke lajur kiri atau lajur tengah.
Mengabaikan fungsi lajur jalan tol bukan hanya soal ketidaktertiban, melainkan ada risiko keselamatan yang besar. Ketika lajur kanan terhalang oleh lane hogger, pengendara di belakang yang melaju lebih cepat terpaksa menyalip dari sebelah kiri.
Menyalip dari sisi kiri sangat berbahaya karena merupakan area blind spot (titik buta) yang lebih besar bagi pengemudi, sehingga memperbesar risiko tabrakan samping atau tabrakan beruntun.
Tak hanya itu, perilaku menghalangi jalan sering kali memancing emosi pengendara lain. Ketegangan ini bisa memicu aksi agresif seperti menempel ketat bumper belakang (tailgating), membunyikan klakson berkepanjangan, atau memberikan lampu dim secara ekstrem yang dapat memecah konsentrasi berkendara.
Agar tidak masuk dalam golongan lane hogger, penting bagi setiap pengemudi untuk menerapkan beberapa hal. Pertama, menggunakan lajur sesuai kecepatan. Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan berat atau yang melaju lambat. Lajur tengah digunakan untuk kendaraan yang melaju konstan sesuai kecepatan normal jalan tol.
Kedua, selalu gunakan lajur kanan hanya untuk mendahului. Begitu melihat ada ruang yang aman di lajur sebelah kiri melalui kaca spion, segera nyalakan lampu sein dan kembalilah ke lajur semula.
Ketiga, secara berkala, periksa kaca spion tengah. Jika berada di lajur kanan dan melihat ada kendaraan lain yang melaju lebih cepat di belakang kendaraan, segera berikan jalan dengan berpindah ke lajur kiri secara aman.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Arti Lane Hogger Lane Hogger di Tol Berkendara dalam Tol


















