Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Sebab, kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
"Takbir keliling ditiadakan, karena takbir keliling berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat," ujar Yaqut dalam konferensi persnya, Selasa (11/5/2021) malam.
Lebih lanjut, Yaqut menerangkan, jika masyarakat memaksa melaksanakan takbir keliling maka akan membuka peluang terkait penyebaran Covid-19.
Kemenag Rilis Tafsif Alquran tentang Lingkungan
"Karenanya, potensi penyebaran virus Covid-19 pun akan semakin terbuka lebar," imbuhnya.
Dengan peniadaan takbir keliling, Yaqut pun menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut tetap dapat dilakukan di masjid-masjid tetapi dengan ketentuan kapasitas orang didalamnya hanya 10 persen. Serta, tetap mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
"Mari rayakan momen Lebaran ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/2021) esok. Penetapan tersebut dilakukan selepas sidang isbat pada Selasa (11/5/2021) kemarin.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri Agama Takbir Keliling




















