Selasa, 21/05/2024 08:11 WIB

Ini Penyebab Aksi Penolakan Omnibus Law Menurut Jokowi

Joko Widodo garansi adanya hak-hak pekerja, dalam UU Ciptaker tersebut juga mengatur tentang adanya jaminan sosial pekerja.

Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Indonesia, Joko Widodo menyatakan jika unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja akibat adanya disinformasi.

Olehnya, Joko Widodo minta masyarakat memilah informasi dengan benar agar tidak termakan isu yang tidak benar. Apalagi tergiring untuk melakukan aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas umum ditengah pandemi Covid-19.

"Namun saya melihat, adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinfomrasi mengenai subtansi dari undang -undang ini dan hoax di media sosial," kata Joko Widodo di Istana Bogor.

Menurut Jokowi ada beberapa disinfomrasi dimasyarakat terkait UU Ciptaker yang tidak sesuai fakta. Diantara informasi yang tidak sesuai tersebut adalah soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minium Kabupaten Kota (UMK) dan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). Karena pada kenyataannya yang berkaitan dengan upah minimum regional tetap ada.

Kemudian yang terkait dengan hak cuti melahirkan, cuti kematian dan cuti yang lainnya. Dimana ada informasi yang menyebutkan selain sudah tidak ada hak cuti, pekerja juga sudah tidak lagi mendapatkan kompensasi.

Begitu juga adanya informasi yang menyebutkan perusahaan bisa melakukan PHK secara sepihak kapanpun. Hal itu dibantah oleh Jokowi karena perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sepihak.

"Saya tegaskan ini juga tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin," katanya. 

Selain memberikan garansi adanya hak-hak pekerja, dalam UU Ciptaker tersebut juga mengatur tentang adanya jaminan sosial pekerja.

Bahkan kata mantan Gubernur DKI Jakarta  itu ada juga berita tidak benar yang menyebutkan dihapusnya soal Amdal/Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

"Itu juga tidak benar, amdal tetap ada bagi industri besar. Harus ada studi besar yang ketat. Tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," ujar Jokowi.

KEYWORD :

Joko Widodo UU Cipta Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :