Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pengembangan kasus itu bisa ke sejumlah anggota DPR maupun ke pejabat Kemenkeu."Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan pada satu pihak ke pihak lain," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah, pada Kamis pekan lalu. Tiga lokasi itu yakni, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN di Kalibata, Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP, di Graha Raya Bintaro.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Korupsi Dana Perimbangan DPR Kemenkeu























