Ganjar Pranowo
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengaku pernah dikonfrontasi bagi-bagi uang panas proyek pengadaan e-KTP dengan bekas anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani. Konfrontasi itu dilakukan saat proses penyidikan korupsi e-KTP di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10/2017). Lewat konfrontasi, Gubernur Jawa Tengah itu mengklaim baru mengetahui mengenai bagi-bagi uang tersebut."Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan Dikonfrontasi dengan salah satu anggota dewan, ibu Miryam Haryani di KPK. Saat itu, saya baru mengerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ungkap Ganjar.Ganjar pun mengakui dirinya pernah ditawari uang yang diduga jatah korupsi proyek e-KTP dari Mustoko Weni. Ganjar mengklaim tidak menerima uang tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Ganjar Pranowo























