Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Semoga tidak ada lagi lah berita-berita terkait anggota DPR yang tersangkut kasus-kasus (korupsi) seperti itu. Itulah harapan saya,” kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Mantan Ketua DPR itu mengatakan, DPR harus sejalan dengan semangat pemerintah untuk memberangus tindak kejahatan korupsi. “Saya berharap (korupsi) semakin berkurang," tegas Agung.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Agung Laksono Golkar Ketua DPR Setya Novanto























