Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan ada sejumlah pihak yang merasa kurang mendapat keadilan dari bebas bersyaratnya Setya Novanto.
Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan
Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu.
MAKI akan mengirim surat keberatan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk meminta pembatalan pembebasan bersyarat Setya Novanto.
KPK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menanyakan soal penanganan kasus dugaan TPPU mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Bebasnya Setnov karena upaya hukum yang diajukan Setnov di Mahkamah Agung (MA) telah dikabulkan.
Setya Novanto telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia bebas bersyarat sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.
Itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan, jadi efisiensi. Kami ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu.