Minggu, 19/04/2026 18:16 WIB

Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Tiba di Kantor KPK





Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023 itu tiba di kantor KPK pukul 10.02 WIB.

Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).

Jakarta, Jurnas.com - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023 itu tiba di kantor KPK pukul 10.02 WIB.

Rafael Alun terlihat mengenakan batik kelir oranye dibalut jaket kulit warna hitam sambil menjinjing tas selempang. Dia terlihat didampingi sejumlah tim penasihat hukum.

Tak ada yamg ia sampaikan mengenai kehadirannya di Kantor KPK. Rafael hanya menelungkupkan kedua tangannya, memberi isyarat enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rafael beserta tim kuasa hukum memilih langsung masuk ke kantor KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari ini Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bila hadir akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ali.

Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak mengenai materi pemeriksaan penyidik kepada Rafael. Dia tak memberitahukan akankah KPK langsung melakukan penahanan terhadap Rafael.

"Kami pastikan, hak-hak tersangkapun akan kami berikan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret. Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

KEYWORD :

KPK Rafael Alun Pejabat Pajak Tersangka Korupsi Gratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :