Jum'at, 19/04/2024 20:09 WIB

Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga

Keputusan tersebut sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu

Presiden RI Joko Widodo (Foto: Biro Setpres)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo bakal rampingkan sturktur Lembaga Pemerintah. Sedikitnya sekitar 18 lembaga dalam daftar pembubaran.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Joko Widodo menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah kapal. Dia ingin kapal yang membawa beban sesedikit mungkin agar mampu bergerak cepat.

“Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil,” katanya.

Adapun, keputusan tersebut sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu. Kala itu Presiden sudah memikirkan untuk membubarkan lembaga yang tidak mampu beradaptasi dengan baik dalam penanganan Covid-19 dan dampak yang menyertainya.

"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi.

KEYWORD :

Joko Widodo Lembaga. Pemerintahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :