Mendes PDT Yandri Susanto didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria saat Raker dengan Kemendes PDT di Senayan, Jakarta, Rabu (Foto: Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tak sebatas lintas kementerian, namun juga menggandeng berbagai pihak termasuk swasta, perguruan tinggi, tokoh publik, dan lain sebagainya untuk mempercepat penyempurnaan kebijakan sekaligus memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.
Hal ini direspons positif Mendes PDT Yandri Susanto sebagaimana langkah Kemendes PDT yang telah dilakukan yaitu kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan keberadaan KDMP dan BUMDesa saling melengkapi bahkan mendukung program unggulan lain yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.
“Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing,” kata Mendes Yandri didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria saat Raker dengan Kemendes PDT di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.
"Dalam konteks ini memang perjalanan panjang tapi begitu semua mendorong "urunan" dari semua kementerian yang ada maka akan menjadi succes story," kata Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda.
Prabowo Tinjau Langung KDMP di Nganjuk
"Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan yang kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini," dia menambahkan.
Sekadar informasi, Rapat Kerja Komisi V dilaksanakan dengan dua tema pembahasan penting yaitu Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2026 sampai dengan Mei 2026 dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan (Haspem) Semester I dan II BPK RI Tahun 2025. KDMP dan BUMDesa menjadi bagian dari pembahasan penting karena menjadi instrumen utama dalam pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Terkait hal ini, Mendes Yandri memaparkan beberapa hal di antaranya realisasi anggaran per 20 Mei 2026 yang mencapai 29,91 persen dari total pagu APBN yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Angka ini setara dengan Rp613,9 M dari pagu efektif Rp2,05 T.
Selain itu, progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK di Kemendes PDT juga dijelaskan dengan presentase yang mencapai 80,42 persen. Angka ini ditargetkan terus bertambah dalam waktu singkat hingga seluruh rekomendasi BPK bisa terpenuhi secara penuh.
Beberapa strategi dilakukan yaitu memperkuat penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya temuan berulang dan penyimpangan lainnya serta mengoptimalkan peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam penetapan dan penagihan piutang negara.
Selain itu Kemendes PDT juga akan melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi hingga sistem pengendalian intern yang efektif.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kemendes PDT Komisi V DPR Koperasi Desa Merah Putih Yandri Susanto

















