Selasa, 18/08/2026 22:20 WIB

Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir





Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi daring ini akan diampu Kemen-UMKM

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.comWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi daring bersama pemerintah akan memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojek daring (ojol) serta kurir pengantar barang dan makanan.

Menurutnya, finalisasi Perpres tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi daring ini akan diampu oleh Kementerian UMKM,” kata Dasco seusai rapat finalisasi Perpres bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia menegaskan, perlindungan dalam regulasi tersebut tidak hanya diberikan kepada pengemudi angkutan orang. Kurir yang mengantarkan barang dan makanan juga akan masuk dalam ekosistem yang diatur dalam Perpres.

Menurut Dasco, rapat bersama pemerintah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus upaya menyerap aspirasi para pelaku transportasi daring. Pembahasan dilakukan setelah DPR menggelar sejumlah pertemuan dengan kementerian terkait.

Ia menyampaikan, skema tarif untuk angkutan orang, barang, dan makanan telah disimulasikan. Namun, tarif tersebut masih harus melalui proses harmonisasi sehingga belum dapat diumumkan kepada publik.

“Tarifnya sudah disimulasikan, tetapi masih ada proses harmonisasi,” ujar Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan, masih akan digelar satu kali pertemuan dengan kementerian terkait dan satu pertemuan bersama organisasi pengemudi ojek daring serta perusahaan aplikator sebelum Perpres tersebut diterbitkan.

“Kami minta semua pihak bersabar. Mari kita tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Perpres transportasi daring ojek online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :