Selasa, 18/08/2026 20:17 WIB

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA





Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 secara resmi menyetujui Laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.  Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut diawali dengan penyampaian laporan langsung dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

“Dengan disetujui laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026, maka terhadap 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc terpilih dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam laporannya, Habiburokhman menyampaikan bahwa persetujuan Komisi III didasarkan pada penugasan Pimpinan DPR RI melalui Surat Nomor: R/10290/PW.02/8/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 untuk menindaklanjuti Surat Komisi Yudisial (KY) Nomor: 3726/PIM/RH.01.07/08/2026 terkait pengusulan nama calon hakim.  

Habiburokhman menjelaskan, rangkaian uji kelayakan dilaksanakan secara intensif mulai 11 hingga 13 Agustus 2026. Tahapan diawali dari Rapat Internal penetapan jadwal dan tema makalah, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi KY, pembuatan makalah, hingga sesi wawancara mendalam untuk menguji kompetensi, visi-misi, serta rekam jejak para calon.  

"Proses pengambilan keputusan di Komisi III DPR RI telah dilaksanakan pada Rapat Internal tanggal 13 Agustus 2026 secara musyawarah mufakat," tambah Habiburokhman. 

Usai pembacaan laporan dari Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Rapat Paripurna secara aklamasi menyetujui hasil uji kelayakan tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Terpilih:

Calon Hakim Agung Terpilih (11 Orang):

Kamar Pidana: 

  1. Sudharmawatiningsih
  2. Sugiyanto
  3. Syamsul Arief
  4. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata:

  1. Nurnaningsih
  2. Sobandi

Kamar Agama:

  1. Mamat Ruhimat
  2. Musthofa

Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak:

  1. L.Y. Hari Sih Advianto
  2. Maftuh Effendi
  3. Yeheskiel Minggus

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Terpilih (3 Orang):

  1. Edwin Partogi Pasaribu
  2. Roki Panjaitan
  3. Sudiyo
KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Calon Hakim Agung Uji Kelayakan Hakim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :