Sabtu, 20/04/2024 10:12 WIB

Pakar: Kaum Millineal Rentan Terserang Politik Uang

Jauh-jauh hari, banyak yang memprediksi politik uang akan tetap marak pada Pemilu 2019

Mata uang Turki

Jakarta, Jurnas.com - Sindikasi Pemilih Demokrasi mendesak agar KPK dan Polri secara aktif ikut mengawasi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Apalagi menjelang hari pencoblosan, banyak potensi politik uang khususnya yang mengatah kepada para generasi milenials.

"Politik uang diprediksi akan terus bermunculan dalam Pemilu 2019. Kasus Operasi Tangan Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso oleh KPK menjadi secuil petunjuk bahwa hal itu masih terjadi dalam pesta demokrasi," ujar Peneliti Senior Dian Permata di Jakarta (16/04).

Sejumlah petahana anggota parlemen serta caleg pendatang baru dibeberapa daerah juga mengikuti nasib Bowo. Tertangkap tangan saat akan memberikan politik uang kepada pemilih.

"Jauh-jauh hari, banyak yang memprediksi politik uang akan tetap marak pada Pemilu 2019," lanjutnya.

Kata Dian, hasil penelitian Founding Fathers House (FFH) menemukan bahwa, 57.75 persen responden atau pemilih akan menerima politik uang atau barang jika ditawari oleh tim sukses atau konsultan atau calon peserta 29 persen menolak. 13.25 persen tidak tahu serta tidak menjawab.

"Alasan yang menerima politik uang itu, 74 persen menyatakan, rejeki tidak boleh ditolak. 15.8 persen sebagai penambah uang dapur dan kebutuhan sehari-hari. 4.89 persen sebagai ongkos pengganti lantaran pada hari coblosan tidak bekerja. 2.59 jawaban lainnya. 2.3 persen tidak tahu dan tidak menjawab," kata Dian.

Dalam sejumlah OTT yang dilakukan oleh KPK, Polri, maupun Bawaslu, uang masih menjadi alat primadona ketimbang barang, yang dipilih oleh calon wakil rakyat untuk melakukan politik uang.

Menurut Dian, fenomena ini sejalan dengan keinginan responden jika ditawari. Dari 57.75 persen tadi, 76.15 persennya mengaku lebih menyukai uang. 16.09 persen memilih barang.

Dian yang merupakan lulusan master University Sains Malaysia (USM) mengaku tak habis pikir, dari 57.75 persen yang mau politik uang, ternyata 51.62 persen mengaku tahu ada larangan soal menerima politik uang.

Bahkan, jika dibedah lebih mendalam lagi, dari 57.75 persen tadi maka pemilih umur 17-19 tahun, sebanyak 66.67 berpotensi menerima politik uang. 20-29 tahun, 63.49 persen menerima. 30-39 tahun, 58.67 persen menerima.

"Jika dilihat dari angka-angka tersebut, millineal terancam terkena politik uang. Ini pekerjaan berat kita semua. Mereka adalah calon tumbuh kembangnya demokrasi," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan potret pemilih di sebuah dapil DPR RI di Jawa Tengah. Dian mencoba membandingkan apakah persepsi tentang politik uang antara potret nasional dan dapil itu sama atau tidak. Dari 800 responden, 67.40 persen mengaku akan menerima. 32.60 persen mengaku menolak.

Jika dilihat secara seksama maka angka tingkat penerimaan pemilih terhadap politik uang antara di survei nasional dan Dapil 2 DPR RI Jawa Tengah hanya berbeda 10 persenan.

Alasan yang menerima politik uang di dapil, 61.78 persen menyatakan, rejeki tidak boleh ditolak. 12.80 sebagai ongkos pengganti lantaran tidak bekerja pada hari coblosan. 10.76 persen sebagai penambah uang dapur dan kebutuhan sehari-hari. 5.57 persen jawaban lainnya. 9.09 persen tidak tahu dan tidak menjawab.

Di dapil itu, si penerima lebih memilih uang. 87.76 persen. Memilih barang, 12.24 persen. Dari 67.40 persen itu, 41.37 persen mengaku tahu ada larangan soal menerima politik uang. Apabila dibedah lebih mendalam lagi, dari 67.40 persen tadi maka pemilih 17-19 tahun, sebanyak 45.79 persen berpotensi menerima politik uang. 20-29 tahun, 69.95 persen menerima. 30-39 tahun, 66.66 persen menerima.

"Angka untuk millineal di dapil Jawa Tengah itu mirip dengan potret millineal di nasional."

Kata Dian, tertangkapnya anggota DPR Komisi VI DPR RI, sejumlah petahana itu, serta para calon legislatif pendatang baru menjadi tamparan keras bagi penyelengara pemilu, terutama Bawaslu.

Kampanye anti politik uang yang dilakukan selama ini lebih banyak bersifat deklarasi atau bersifat seremonial dan monumental saja.

Padahal, kampanye anti politik uang lebih efektif dan efisien jika menggunakan programatik kampanye.

Misalnya, konten atau isi kampanye anti politik uang, berdasarkan beragam segmentasi pemilih, gender, demograpi, atau pekerjaan. Ambil contoh saja seperti pemilih pemula. Kelompok masyarakat ini diberikan pengetahuan mengenai ancaman politik uang terhadap tumbuh kembang pemilu dan demokrasi.

Untuk masyarakat di atas usia pemilih pemula, atau masyarakat awam kebanyakan, konten yang diberikan seputar irisan diantaran politik uang dan budaya korupsi. Begitu seterusnya. Dengan begitu, setiap segmentasi memiliki konten yang berbeda. Sayangnya, ini tidak dilakukan Bawaslu.

Ketiadaan grand design kampanye anti politik uang juga menjadi faktor lain mengapa kasus seperti ini masih muncul di hajatan demokrasi. Sebagai contoh, dari laporan Bawaslu pada evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019, praktik politik uang masih muncul di masa tenang. Padahal, kampanye anti politik uang sudah berungkali dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz menyatakan, potensi politik uang bakal jor-joran di hari akhir. Dia mencurigai lantaran adanya ketimbangan Laporan Perimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik di Pemilu 2019 dan Pemilu 2014.

"Ada gap sekitar 1.7 triliunan. LSPDK 2014 sebesar 2.1 triliun. 2019, 427 miliar," kata August.

August menengarai, besarnya gap itu bakal memunculkan transaksi jual beli suara di antara peserta pemilu dengan pemilih dan peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. OTT penyelenggara pemilu di Garut menjadi pembuka kotak Pandora adanya transaksi peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

Kondisi ini makin diperberat dengan makin kompetitifnya diantara peserta pemilu. Ini dibuktikan makin marak tertangkapnya sejumlah peserta pemilu yang mencoba peruntungan di pemilu melalui politik uang melalui serangan fajar dan serangan dhuha.

"Karena itu, agar KPK dan Saber Anti Politik Uang Polri ikut masuk untuk mengawasi tahapan krusial itu dijelang masa akhir pemilu.”

Penelitian dilakukan medio Januari hingga Maret 2019. Untuk survei nasional menggunakan 1200 responden. Tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of Error (MoE) 2.8 persen. Tingkat kepercayaan (Level of confidence) 95 persen. Survei dapil di Jawa Tengah menggunakan 800 responden. Tingkat kepercayaan (Level of confidence) 95 persen. Margin of Error (MoE) 2.8 persen. 3.5 persen. Survei tersebut menggunakan metodologi multistage random sampling (rambang berjenjang).

Populasi dalam penelitian adalah seseorang yang memiliki hak suara atau politik. Seperti sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah. Bukan TNI/Polri aktif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara tatap muka dan mendalam dengan bantuan kuisioner.

KEYWORD :

Pklitik Uang Milenials Dian Augus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :