Sjamsul Nursalim (Foto: Tempo.co)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menyelidiki dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
Dimana, Sjamsul disebut turut menikmati keuntungan dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun itu. Sehingga, pemeriksaan Sjamsul Nursalim dipandang penting untuk kasus ini."Jadi KPK serius melakukan penyelidikan kasus BLBI ini setelah satu orang dinyatakan bersalah di Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).Kata Febri, surat pemanggilan Sjamsul yang kedua telah dibuat dan sedang dalam proses pengantaran ke Singapura.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Untuk itu, Febri mengingatkan, agar Sjamsul dan istri bersikap kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK. Menurutnya, pemeriksaan ini sebagai ruang untuk Sjamsul untuk memberikan klarifikasi kepada KPK."Kami ingatkan sekali lagi agar yang bersangkutan kooperatif dan kami sampaikan sekali lagi bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan ini merupakan sekaligus ruang yang diberikan bagi pihak-pihak tertentu untuk meberikan keterangan," katanya.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim