Rabu, 24/04/2024 11:08 WIB

Surat Kemendagri, Pemerintah Diduga Lepas Tangan Soal Gempa NTB

Kemendagri menyurati Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat mengunjungi korban gempa Lombok, NTB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga, surat Kemendagri tersebut sebagai langkah pemerintah ingin lepas tangan terhadap bencana gempa yang terjadi di NTB.

"Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari Pemda lain karena kondisi keuangan pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu," kata Fahri, seperti dikutip dari akun twitternya di @fahrihamzah, Selasa (21/8).

Sebab, kata Fahri, secara teknis takkan mudah penggalangan dana bantuan untuk gempa NTB memakai APBD-P dengan mengirim surat yang diteken pada Senin (20/8).

"Kalau benar, intinya: Kemendsgri menginstruksikan kepada Pemda seluruh Indonesia untuk membantu keuangan pemda NTB yang diambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah," tegasnya.

Apalagi, lanjut Fahri, setiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda. Sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal. "Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional," kata Fahri.

Diketahui, surat dengan nomor 977/6131/SJ yang diterbitkan Senin (20/8/2018) itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat itu berkenaan dengan musibah bencana alam yang terjadi di Provinsi NTB, maka sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam dimaksud.

"APBD Tahun Anggaran 2018, menegaskan bahwa penyediaan anggaran antara lain untuk pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana alam dapat memanfaatkan saldo anggaran sebelumnya dan/atau dengan melakukan penggeseran belanja tidak terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak," demikian bunyi dalam surat tersebut.

Kata Tjhajo, dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB.

"Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri yang terbuka terima bantuan dari daerah lain," kata Tjahjo.

KEYWORD :

Gempa Lombok NTB Mendagri Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :