Marlen Sitompul | Kamis, 31/05/2018 15:23 WIB
Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - DPR mengaku tidak ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan RUU KUHP. Bahkan, DPR siap menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk KPK.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat seluruh lembaga negara termasuk
KPK dalam pembahasan
RUU KUHP bersama pemerintah.
"Saya juga perlu menegaskan bahwa tidak ada upaya pelemahan kepada
KPK baik dari DPR maupun pemerintah. Kami berkomitmen, semua lembaga-lembaga yang ada harus dikuatkan sesuai tujuan awal lembaga-lembaga tersebut dibentuk dan didirikan termasuk
KPK," kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/5).
Bamsoet menegaskan, seluruh masukan yang datang ke DPR selanjutnya akan diteruskan kepada Panja
RUU KUHP yang terdiri dari DPR dan pemerintah untuk membahasnya.
"Keputusan tidak semata-mata prerogatif DPR tapi juga sangat tergantung dinamika dan persetujuan pemerintah. Titik koma saja kita bisa berdebat panjang dengan pemerintah," terangnya.
Yang pasti, lanjut mantan Ketua Komisi III DPR itu, DPR dan pemerintah tidak melihat kepentingan golongan atau kelompok, tapi lebih kepada kepentingan rakyat dari Sabang sampai Marauke.
"Karena KUHP yang akan kita sahkan nanti akan menjadi sumber hukum bangsa kita menggantikan KUHP peninggalan Belanda yang pernah menjajah bangsa kita puluhan tahun," tegasnya.
Sebelumnya,
KPK menolak pasal yang mengatur tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam
RUU KUHP. Bahkan,
KPK telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi, Ketua Panja RKUHP DPR serta Kementerian Hukum dan HAM.
"
KPK menolak dimasukkannya tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi ke dalam RKUHP dan meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP," kata Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif di Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (30/5).
KEYWORD :
RUU KUHP KPK Ketua DPR