Selasa, 19/05/2026 19:16 WIB

Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna





Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (Foto: SS/BPMI Setpres)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Menurut dia, penyampaian langsung oleh Presiden dalam agenda KEM-PPKF merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh menteri yang mewakili Presiden. Namun demikian, menurut dia, tidak ada ketentuan yang melarang Presiden menyampaikan langsung pengantar penyusunan APBN tersebut.

“Pada prinsipnya, menteri yang sebelumnya berpidato mengenai KEM-PPKF itu mewakili Presiden. Jadi Presiden menyampaikan langsung juga boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5) di Gedung Nusantara atau yang dikenal sebagai Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah persiapan pelaksanaan rapat pun mulai dilakukan oleh jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berdasarkan agenda resmi yang diterbitkan DPR RI, rapat paripurna besok akan memuat tiga agenda utama.

Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Rapat Paripurna RAPBN 2027 Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :