Mantan Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara saat dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap.
Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun diduga menerima suap sejumlah Rp 2,8 miliar. Uang suap itu dari seorang pengusaha berkepentingan dengan Asrun dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Tenggara 2018.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Diketahui, Asrun yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode itu saat ini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Keduanya diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra."Permintaan dari wali kota Kendari ini adalah untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh cagub, yang kebetulan adalah ayah dari yang bersangkutan," kata Basaria Panjaitan.Diduga Adriatma dan Asrun menerima uang suap tersebut dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp 1,3 miliar. Kedua, senilai Rp 1,5 miliar. Saat pemberian tahap kedua, KPK membongkar praktik tersebut dalam oprasi tangkap tangan (OTT).KEYWORD :
Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra