Kamis, 18/04/2024 08:47 WIB

Demokrat-Republik Damai, Layanan Publik AS Buka Kembali

Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri penutupan layanan publik Amerika Serikat (US Shutdown) sejak Jumat (19/1) tengah malam.

Gedung Putih Amerika Serikat

Washington -Partai Demokrat dan Republik di Senat AS berdamai dan menyepakati pencairan dana pemerintah federal hingga 8 Februari mendatang. Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri penutupan layanan publik Amerika Serikat (US Shutdown) sejak Jumat (19/1) tengah malam.

Pada Senin (22/1/) waktu setempat, pemerintah federal diminta mengirim draf pendanaan ke Dewan Perwakilan Rakyat. DPR diharapkan segera memberikan, yang mencakup perpanjangan enam tahun Program Jaminan Kesehatan Anak (CHIP).

Seperti dikutip dari reuters dan BBC, rancangan undnag-undang pendanaan tersebut selanjutnya dikirim ke Presiden Donald Trump untuk mendapatkan tandatangannya guna mengakhiri penutupan pemerintah selama tiga hari.

Senator Chuck Schumer mengatakan, Demokrat setuju untuk mendukung undang-undang tersebut jika Republikan menangani sebuah program yang melindungi imigran muda dari deportasi. Demokrat menolak memberikan dukungan kecuali jika mereka mengamankan perlindungan untuk penerima program era Obama.

Pemimpin Senat Partai Republik Mitch McConnell mengatakan partainya mempertimbangkan undang-undang "yang akan menangani Daca, keamanan perbatasan dan isu-isu terkait, serta bantuan bencana".

"Kami perlu maju dan langkah pertama. Langkah pertama, mengakhiri penutupan," kata McConnell.

Presiden Partai Republik Donald Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Saya senang bahwa Demokrat di Kongres telah sadar." "Kami akan melakukan kesepakatan jangka panjang mengenai imigrasi jika, dan hanya jika, itu bagus untuk negara kita."

Di sisi lain, Anggota Kongres Demokrat Luis Gutierrez mengecam senator partai sendiri setelah pemungutan suara tersebut. "Mereka menyerah, itulah yang mereka lakukan," ujar Luis.

KEYWORD :

Amerika Serikat Penutupan Layanan Publik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :