Kamis, 25/04/2024 06:41 WIB

Bagi KPK, OTT adalah Tragedi

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.

Konperensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tangkap tangan suap predikat WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kementerian Desa PDTT (Jurnas.com/rangga)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang sedang gencar dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Untuk itu, OTT tersebut bukan bagian dari prestasi institusi pemberantasan korupsi itu.

Terkait banyaknya OTT yang akhir-ahir ini dilakukan oleh KPK, itu bukan prestasi juga bagi KPK. Bagi kami itu tragedi, tapi kami juga harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Alexander, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Sebab, kata Alexander, sejumlah laporan dari masyarakat yang dianggap memiliki bukti yang cukup kuat, maka KPK akan menindaklanjuti.

"Semua laporan dari masyarakat kalau tidak kita tindaklannuti, mungkin masyarakat juga lama-lama apatis terhadap KPK. Yang menjadi persoalan KPK sebenarnya masalah komitmen dan integritas kepala daerah," tegasnya.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :