https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Peringatan Tegas Pimpinan MPR Untuk Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Shalat Jum`at

Eko Budhiarto | Minggu, 20/04/2025 08:33 WIB



Peringatan Tegas Pimpinan MPR Untuk Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Shalat Jum`at Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan karena disebut memotong gaji karyawannya apabila pergi salat Jumat. Selain itu perusahaan disebut juga menahan ijazah karyawan yang sudah keluar.

Hal ini diungkap pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di UD Sentoso Seal yang melaksanakan shalat Jumat

Pimpinan MPR Eddy Soeparno meminta dugaan pemotongan gaji karyawan karena melaksanakan Shalat Jum’at ini diusut tuntas. Bagi Eddy, tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

“Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” tegasnya.

Eddy meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus ini seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus ini secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

“Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental,” lanjutnya.

“Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,” kata Eddy.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Di sisi lain, Eddy juga menyampaikan persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Potong Gaji Surabaya UD Sentoso Seal

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777