https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polisi Sebut Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tidak Didahului Surat Resmi

Muhammad Habib Saifullah | Minggu, 14/06/2026 11:38 WIB



Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan bahwa aksi demo mahasiswa di Bundaran HI tidak didahului dengan surat pemberitahuan secara resmi Massa aksi yang melakukan unjuk rasa di kawasan Bundaran HI mulai membubarkan diri (Foto: Habib/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tidak didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan secara resmi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Komber Pol Reynold E.P Hutagalung di Jakarta, Minggu (14/6). Ia mengaku menerima informasi awal terkait rencana aksi tersebut melalui pesan WhatsApp berupa dokumen PDF surat pemberitahuan.

"Pada Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan pada Jumat pagi, pesan tersebut tidak mendapatkan respons," katanya, melansir Antara.

Baca juga :
Pemprov DKI Sebut CCTV di Kawasan Bundaran HI Berfungsi Normal

Ia menjelaskan sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan kegiatan aksi harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada pihak kepolisian.

Surat pemberitahuan, kata Reynold, harus sudah diterima oleh Polri setempat selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai,

Baca juga :
Sering Dipakai Saat Unjuk Rasa, Ini Asal Usul Kata Demo

"Secara aturan, penanggung jawab aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian. Sampai dengan kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi yang kami terima," ujarnya.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Baca juga :
Massa Aksi di Kawasan Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri

"Kami tetap melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar situasi tetap kondusif," kata Kombes Reynold.

Polisi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi agar memenuhi prosedur administrasi yang telah ditentukan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Demo Mahasiswa BEM UI Bundaran HI Kapolres Jakarta Pusat

Terkini | Minggu, 14/06/2026 13:23 WIB

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777