https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ada Potensi Rp5.400 Triliun dari Lima Konsensi Tambang di Indonesia

Untung Subagja | Kamis, 22/10/2026 18:05 WIB



Besarnya potensi sumber daya alam Indonesia harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Uang rupiah

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya potensi cadangan sumber daya alam (SDA) senilai USD300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun berdasarkan laporan atas lima konsesi pertambangan di Indonesia.

Angka tersebut berasal dari hasil studi cadangan yang telah dilakukan terhadap lima IUP dari ratusan izin pertambangan yang ada.

“Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP dari sekitar ratusan IUP, memiliki cadangan terbukti (proven reserves) yang sudah didasarkan atas studi cadangan. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, USD300 miliar,” ujar Prabowo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10/2026).

Baca juga :
Andre Rosiade: Prabowo Berani Benahi Kebocoran SDA dan Pertahankan MBG

Besarnya potensi sumber daya alam Indonesia harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat hingga daerah diminta lebih cermat dalam memberikan konsesi kepada pelaku usaha.

Pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin pertambangan tanpa memastikan kemampuan pemegang konsesi dalam menjalankan kegiatan usaha secara nyata.

Baca juga :
Penanganan Anak Usia Dini Butuh Upaya Bersama

“Kita tidak boleh selalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti. Kita percayakan konsesi itu kepada pihak yang benar-benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankannya,” kata Prabowo.

Prabowo menyoroti masih adanya konsesi pertambangan yang tidak dikelola selama bertahun-tahun meski telah memperoleh izin. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan sumber daya alam dan merugikan kepentingan negara.

Baca juga :
Habiburokhman: Penegakan Hukum Era Prabowo Berjalan di Jalur yang Tepat

Ia menduga sebagian pelaku usaha hanya mengincar izin untuk kepentingan spekulasi, bukan untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Karena itu, pemerintah akan menertibkan izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata.

“Saya beri instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut,” tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Prabowo Subianto Konsesi Tambang Rakornas TPAKD

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777