https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rieke PDIP Minta Aturan Satu Data Indonesia Segera Dituntaskan

Samrut Lellolsima | Kamis, 22/10/2026 17:01 WIB



Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi turunan Undang-Undang (UU), khususnya yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia.

Baca juga :
Andre Rosiade: Prabowo Berani Benahi Kebocoran SDA dan Pertahankan MBG

Menurutnya, kepastian aturan dan akurasi data menjadi kunci agar program pembangunan pemerintah tepat sasaran.

Rieke menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam Dialektika Demokrasi bertema Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

Baca juga :
Habiburokhman: Penegakan Hukum Era Prabowo Berjalan di Jalur yang Tepat

Dalam evaluasinya terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rieke mengakui adanya kemajuan dalam agenda legislasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan implementasi yang konsisten, termasuk penyelesaian aturan pelaksana yang dibutuhkan untuk menjalankan undang-undang.

Baca juga :
RUU Perampasan Aset Harus Perhatikan Hak Konstitusional Warga Negara

Menurut Rieke, pembangunan nasional tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus memastikan hasil pembangunan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan seharusnya berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan dan jaminan sosial, harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan negara.

Rieke menilai, DPR memiliki peran strategis untuk memastikan tujuan tersebut tercapai melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, kebijakan yang telah dirumuskan tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan, tetapi harus benar-benar dijalankan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Rieke adalah pentingnya ketersediaan data yang akurat dalam menentukan arah pembangunan. Data yang digunakan pemerintah, kata dia, harus mampu menggambarkan kondisi dan potensi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” tegasnya.

Rieke memandang, kebijakan Satu Data Indonesia sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pembangunan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan perangkat aturan yang jelas agar dapat diterapkan secara optimal.

Ia juga menyoroti belum tuntasnya sejumlah regulasi turunan, termasuk yang berkaitan dengan reforma agraria dan perlindungan ketenagakerjaan. Keterlambatan penyelesaian aturan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan yang sebelumnya telah disepakati pemerintah bersama DPR.

Menurut Rieke, visi pembangunan presiden akan sulit diwujudkan apabila tidak ditopang kepastian hukum dan sinkronisasi regulasi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang memadai serta tidak berbenturan dengan aturan lainnya.

Terkait program ekonomi kerakyatan, Rieke menilai Koperasi Desa Merah Putih dan agenda pemenuhan gizi masyarakat memiliki relevansi dengan cita-cita pembangunan nasional. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fasilitas maupun penyaluran bantuan.

Ia mendorong pemerintah memperkuat tata kelola program, termasuk membangun sistem pemenuhan gizi yang terintegrasi dengan rantai produksi dan kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi tukang kritik tanpa solusi,” katanya.

Selain itu, Rieke menekankan pentingnya menempatkan koperasi sebagai bagian dari demokrasi ekonomi. Kebijakan jaminan sosial juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, dengan dukungan regulasi yang selaras antara peraturan presiden, instruksi presiden, dan instrumen hukum lainnya.

Persoalan lain yang disorot ialah penguasaan dan pengelolaan data strategis negara dalam ekosistem digital pemerintah. Rieke mengingatkan bahwa pengelolaan data yang terfragmentasi dapat mengganggu efektivitas pelayanan publik sekaligus menjadi persoalan bagi kedaulatan nasional.

Ia pun mendorong penguatan koordinasi dan kendali pemerintah terhadap sistem data digital agar pengelolaannya lebih terintegrasi dan mendukung kebutuhan pembangunan.

Bagi Rieke, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh besarnya program yang dijalankan, tetapi juga oleh ketepatan perencanaan, kepastian hukum, serta kemampuan negara memastikan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII PDIP Rieke Diah Pitaloka UU Satu Data Indonesia dua tahun Prabowo

Terkini | Kamis, 22/10/2026 17:12 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777